"Robi mendapatkan dua unit motor tersebut dari oknum LSM inisial AD yang saat ini dalam pengejaran," ujarnya.
Shinto mengungkapkan, uang yang dipakai Robi didapatkan dari Baba alias AH.
Sedangkan AH mendapatkannya dari pemodal lain yakni MK, WNA Iran yang berdomisili di Kalibata, Jakarta Selatan.
Tersangka AH diketahui merupakan WNA asal Iran yang tinggal di Ciracas, Jakarta Timur.
Tansaksi yang dilakukan Robi dan AH bukan kali pertama.
Sebelumnya kedua tersangka sudah melakukan transaksi sebanyak 10 kali.
"Rata-rata untuk setiap motor, Robi menerima dana Rp 21 juta dari AH alias Baba," ungkapnya.
Dalam tiap transaksi, Robi mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per unit.
Setelah melakukan transaksi, Robi membawa motor tersebut ke Pasar Rebo untuk diberikan ke AH.
Sampai ditangan AH, motor-motor tersebut disimpan di gudang PT Garuda Surga Hondalux di Gang Nusa Indah, Ciracas, Jakarta Timur.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR