Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

WNA dan WNI Sekongkol, Tadah Puluhan Motor Baru, Dipreteli Lalu Dikirim ke Iran

Irsyaad W - Jumat, 22 Juli 2022 | 17:55 WIB
Barang bukti Honda PCX 160 CBS dan CBR150R yang siap dipreteli dan dikirim ke Iran secara Ilegal
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Barang bukti Honda PCX 160 CBS dan CBR150R yang siap dipreteli dan dikirim ke Iran secara Ilegal

Sebanyak 43 unit motor itu, kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik.

Shinto menuturkan, para tersangka telah melakukan aksinya sejak 2020.

Ternyata bukan hanya terjadi di wilayah Banten sesuai indikasi yang berhasil diungkap di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten dan Kota Serang, Cilegon dan Tangerang.

"Bahkan di luar Banten seperti di Bekasi, Depok, Bogor juga Tanggamus Lampung untuk kemudian dikanibalisasi komponennya," katanya.

Kemudian unsur pidana telah ditemukan penyidik dalam perisitwa ini.

Badan usaha milik MK yang seharusnya bertransaksi dengan pabrik atau dealer-delar resmi motor yang ada di Indonesia.

Sebagai penyuplai barang berdasarkan kontrak tertentu.

Namun faktanya, perusahaan MK justru menerima unit motor dari sumber yang tidak resmi.

"Sehingga terhadap sindikasi ini, penyidik menerapkan persangkaan berlapis yaitu Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 481 KUHP jo Pasal 55 KUHP," katanya.

"Tentang tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan secara bersama-sama dengan ancaman pidana 4 hingga 7 tahun penjara," sambungnya

Tim Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten sudah mengakomodir pemenuhan hak tersangka, karena berkebangsaan asing yang dikenakan penahanan.

Supaya menghubungi dan berbicara dengan perwakilan negaranya.

"Dalam menghadapi proses perkara sesuai Pasal 57 ayat (2) UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana," ungkapnya.

Kemudian atas kejadian ini, Polda Banten menghimbau ke pihak dealer atau perusahaan finance yang membiayai 45 unit motor agar dapat menghubungi penyidik pada Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten.

"Untuk mengetahui histori transaksi dan pembiayaan pada masing-masing unit tersebut. Sehingga diperoleh fakta lebih luas tentang jaringan sindikasi tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Ferrari Hingga Harley-Davidson Selundupan Terbongkar, Masuk Dalam Keadaan Terurai

Sumber: https://banten.tribunnews.com/2022/07/21/polda-banten-bongkar-sindikat-kanibaliasi-motor-tujuan-ekspor-dua-wna-asal-iran-ditangkap?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa