Hal serupa juga dikatakan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya yang mengimbau ke kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat untuk melarang siswa/i-nya membawa kendaraan ke sekolah.
Herdiat menyebut saat ini sering melihat anak SD dan SMP yang masih di bawah umur sudah mengendarai motor.
Bahkan berboncengan lebih dari dua orang. Hal ini sangat membahayakan bagi diri dan orang lain.
“Pengalaman ketika kita sedang dalam perjalanan ke daerah-daerah masyarakat sudah abai terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Terutama saat berkendara itu tidak memakai helm,” ungkap Herdiat.
"Lebih baik diantar orang tua, pamannya atau siapapun ke sekolah. Nanti kita akan buat surat edarannya," lanjutnya.
Bagi sekolah atau dewan guru yang ditemukan masih mengizinkan pelajar untuk membawa kendaraan ke lingkungan sekolah, kata Fahrudin, akan diberikan teguran tegas.
Pasalnya, hal itu sama saja membiarkan murid berbuat salah dengan melanggar ketentuan berlalu lintas.
"Kuncinya kalau sekolah masih ada menyediakan parkir bagi anak-anak, berarti itu sekolah masih mengizinkan dan nanti itu akan menjadi bahan evaluasi kita," kata Fahrudin.
Baca Juga: Polisi: Stut Motor Nggak Bakal Ditilang, Malah Seharusnya Dibantu
Editor | : | Iday |
KOMENTAR