Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pantas Aja Ditilang, Kijang Innova dan 9 Mobil Berubah Fungsi Jadi Pikap Sih

Irsyaad W - Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:45 WIB
Toyota Kijang Innova dan 9 mobil lain yang berubah fungsi jadi pikap mendapat sanksi tilang oleh Satlantas Polres Luwu Timur
Dok. Polres Luwu Timur
Toyota Kijang Innova dan 9 mobil lain yang berubah fungsi jadi pikap mendapat sanksi tilang oleh Satlantas Polres Luwu Timur

Otomotifnet.com - Satlantas Polres Luwu Timur menilang 10 mobil pelat hitam.

Yakni Toyota Kijang Innova dan 9 mobil lain.

Melihat penampakannya, pantas aja ditilang karena berubah fungsi jadi pikap sih.

Jadi pikap dalam artian dijadikan angkutan umum liar bahkan buat ngangkut motor juga.

Travel gelap ini angkut penumpang dan barang dari menuju Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Ada juga jurusan dalam Luwu Timur seperti Towuti, Mangkutana dan kecamatan lain.

Kasatlantas Polres Luwu Timur, Iptu Syarifuddin mengatakan penindakan dilakukan berupa tilang, (23/8/22).

"Para pengendara mobil pelat hitam ini, mobilnya diperuntukan sebagai kendaraan umum," kata Syarif.

Menurut Syarif, mobil tersebut secara kasat mata melakukan pelanggaran sangat jelas.

Selain tidak memiliki buku KIR dan izin trayek juga, terkadang muat barang berlebihan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa