"Bukan dengan DKI (saja soal komunikasi), tetapi dengan pemerintah pusat karena pengaturan jam kerja tidak hanya di Jakarta. Ini kan tidak hanya Pemprov atau orang Polda tetapi banyak instansi lain," ujarnya kepada wartawan (24/8/2022).
Lantaran alasan inilah, komunikasi dan kordinasi masih terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta maupun Polda Metro Jaya.
Ia pun berharap, agar usulan kebijakan ini bisa segera diputuskan sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
"Ya mudah-mudahan sebelum selesai ini bisa ada kebijakan yang terbaik. Namun demikian inikan baru usulan dari kami formulanya, nanti kami serahkan ke pemerintah pusat,"
"Kebijakannya tidak bisa diputuskan sepihak. Nanti kami akan diskusikan, bahas dan kami serahkan ke pemerintah pusat dan dinas kementerian perhubungan, dan sebagainya," ucapnya kepada wartawan (28/8/2022).
Nah, bagaimana? Kalian siap?
Baca Juga: Atur Jam Kerja Kantoran Dinilai Tak Efektif Atasi Macet, Pengamat Bilang Begini
Editor | : | Iday |
KOMENTAR