Otomotifnet.com - Kecelakaan maut truk kontainer di Bekasi disebut tak murni kesalahan si sopir.
Pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai perusahaan logistik yang menaungi truk dan sopirnya itu juga turut andil dalam kecelakaan maut tersebut.
"Sebenarnya sistem manajemen transportasi dalam satu perusahaan banyak divisi lain yang terlibat bila terjadi satu peristiwa kecelakaan," kata Deddy (2/9/2022).
Deddy mengatakan, dalam proses pengiriman banyak pihak di dalam perusahaan yang terlibat, mulai dari manajemen di bidang logistik hingga sopir truk.
Deddy mengatakan bisa saja dalam perhitungannya, manajemen keliru menghitung jumlah barang yang dimuat dalam truk sehingga mengakibatkan truk kelebihan kapasitas dan dimensi atau over dimension and over loading (ODOL).
Atau bisa karena bagian pemeliharaan kendaraan tidak mengecek kondisi truk pengangkut sebelum pengiriman dimulai, sehingga komponen kendaraan seperti rem yang sebenarnya perlu diperbaiki tetap rusak.
"Jadi, dalam manajemen transportasi bisa saja yang bersalah adalah struktur organisasi lain. Bisa saja manajemen perencanaan, operasi, perawatan, pengawasan, atau pengusahanya yang bertanggung jawab," tutur Deddy.
Karena itu, ia meminta polisi melihat lebih jauh dalam menangani kasus kecelakaan maut di Bekasi tersebut.
Ia pun menilai perlu ada revisi Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR