Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ojek Online Ditarik Rp 1.000 Tiap Antar Jemput di Stasiun Bekasi Timur

Irsyaad W - Kamis, 8 September 2022 | 17:25 WIB
Spanduk pemberitahuan biaya antar jemput ojek online di Stasiun Bekasi Timur Rp 1.000 meski tidak parkir
Kompas.com/Joy Andre T
Spanduk pemberitahuan biaya antar jemput ojek online di Stasiun Bekasi Timur Rp 1.000 meski tidak parkir

"Sudah tiga kali (pertemuan), tapi pada akhirnya mereka tetap pasang tarif Rp 1.000 itu," tutur Vicky.

Ia pun mempertanyakan tarif Rp 1.000 yang dibebankan ke pengendara ojek online tersebut.
"Kalau memang tarifnya resmi, bukan Rp 1.000, karena kan memang ada peraturan daerahnya, minimal parkir stasiun itu berapa," ujar dia.

Selain Vicky, pengendara ojek online lain bernama Supri (42) juga melontarkan hal sama.

Menurut Supri, sebelum tarif Rp 1.000 diberlakukan, pengendara yang keluar masuk stasiun kurang dari 5 menit, termasuk pengendara ojek online, tidak dikenai tarif parkir.

"Sebenarnya ada karcis, sebelum 5 menit, kami gratis masuk, kalau lebih 5 menit, baru kami bayar, terus karena ada ini (tarif Rp 1.000), jadinya kami justru bayar," ujar Supri.

Meski tarif Rp 1.000 biasanya dibayar oleh penumpang, Supri mengaku tetap berkeberatan karena karakter tiap penumpang berbeda-beda.

"Kami sih tidak setuju, karena orang kan maunya yang murah. Kalau masuk, justru otomatis ada tambahannya Rp 1.000," kata Supri.

Diketahui pemberitahuan karcis ojek online tersebut terpampang di spanduk pagar Stasiun Bekasi Timur.

Tertulis "PEMBERITAHUAN, Bahwa Khusus Ojek Online Untuk Masuk Dan Keluar Melalui Pintu Ini Dikenakan Biaya Rp 1.000,-".

Terpampang juga stempel PT. Totabuan Manajemen Parkir dengan cap berwarna biru.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1, Eva Chairunisa beri penjelasan.

Karcis tersebut dikeluarkan vendor pengelola lahan parkir di Stasiun Bekasi Timur.
Menurut Eva, pungutan Rp 1.000 itu bukan pungli.

Eva berujar, karcis itu hanya diberikan ketika pengendara ojek online menurunkan atau menjemput penumpang melewati gerbang parkir yang sudah ditentukan.

"Kami sudah melakukan konfirmasi, hal tersebut menjadi kebijakan pengelola parkir, resmi di area tersebut, sehingga jika tidak melewati gate, tidak perlu membayar," ujar Eva.

Baca Juga: Bansos BBM Ojek Online, Angkot Sampai Nelayan Cair, Tagih ke Pemda

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/07/13181081/pengemudi-ojol-mengeluh-harus-bayar-rp-1000-di-stasiun-bekasi-timur-kami?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa