"Kan harus dari end to end, dari awal hingga akhir harus diperhatikan. Jangan langsung diganti. Jadi lebih aman. Ini sedang diproses, sedang dibikin timnya," kata Encep.
Ia bilang, standar penggunaan mobil perlu diperhatikan sebab ada ketentuan mengenai kapasitas mesin untuk mobil dinas berdasarkan jabatannya.
Seperti setingkat menteri yang memiliki standar mobil dinas dengan kapasitas mesin sekitar 3.000 CC.
Namun, saat ini di dalam aturan terkait kendaraan dinas, belum mengatur ketentuan mengenai kendaraan listrik.
Oleh sebab itu, diperlukan aturan tambahan yang mencakup ketentuan standar perhitungan jenis kendaraan listrik yang bisa digunakan sebagai mobil dinas.
"Jadi ada standar barang kebutuhan. Dengan EV (electric vehicle) ini apa ukurannya (kapasitas mesin). Kami akan membuat standar barangnya kalau untuk EV contohnya apa. Ini yang sedang kami rumuskan," tutupnya.
Baca Juga: Industri Otomotif Terdisrupsi Kendaraan Listrik, Ini Kunciannya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR