Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Motor Ojek Online dan Mikrolet Gratis, Pencetus Dipuji-Puji

Irsyaad W - Rabu, 21 September 2022 | 16:20 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bebaskan pajak kendaraan bermotor khusus ojek online dan mikrolet
IG/@bapendajatim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bebaskan pajak kendaraan bermotor khusus ojek online dan mikrolet

Otomotifnet.com - Pajak tahunan untuk motor dan mikrolet digratiskan.

Terkhusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Timur.

Sosok pencetus kebijakan ini pun dipuji-puji.

Yakni Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Ia dipuji Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Sebelumnya, Khofifah memang mengumumkan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk motor ojek online dan mikrolet.

Berlaku dari 19 September sampai 31 Desember 2022.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (kiri) memuji kebijakan pembebasan pajak kendaraan ojek online dan mikrolet oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa
TribunJatim.com/Istimewa
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (kiri) memuji kebijakan pembebasan pajak kendaraan ojek online dan mikrolet oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa

Kebijakan ini dalam rangka meringankan beban masyarakat pasca kenaikan harga BBM.

"Kami salut dengan keberanian Bu Gubernur dengan membuat kebijakan tersebut," kata Sahat, (20/9/22).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa