Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Istimewa, Pelat Nomor Hijau Resmi Berlaku di Tiga Wilayah Ini

Irsyaad W - Sabtu, 1 Oktober 2022 | 09:05 WIB
Pelat nomor hijau tulisan hitam berlaku di Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone
Antara/Yude
Pelat nomor hijau tulisan hitam berlaku di Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone

Otomotifnet.com - Ada tiga wilayah yang mendapat keistimewaan soal pelat nomor.

Sebab ketiga wilayah tersebut resmi menggunakan pelat nomor hijau.

Yup, menggunakan latar berwarna hijau tulisan hitam.

Wilayah tersebut yakni Batam, Bintan dan Karimun.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registerasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Sebab Batam, Bintan dan Karimun masuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau perdagangan bebas.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto menjelaskan, perbedaan warna pelat nomor kendaraan tersebut berdasarkan Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone resmi gunakan pelat nomor hijau tulisan hitam
Dok. NTMC Polri
Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone resmi gunakan pelat nomor hijau tulisan hitam

Pelaksanaan kawasan perdagangan bebas itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK 04/2021 tentang pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang kendaraan bermotor tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

Untuk kawasan FTZ sesuai aturan tersebut, warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Tri dikutip dari NTMC Polri, (30/9/22).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa