Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Repot Kalau STNK Keblokir, Begini Cara Pembayaran Denda E-Tilang

Ferdian - Selasa, 4 Oktober 2022 | 14:40 WIB
Mengabaikan tilang elektronik, sebanyak 2.600 STNK diblokir
GridOto.com
Mengabaikan tilang elektronik, sebanyak 2.600 STNK diblokir

Login aplikasi BRI Mobile

Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA

Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda tilang elektronik yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

Masukkan PIN

Simpan notifikasi SMS sebagai bukti cara bayar e-tilang

Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Teller BRI

Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran

Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa