Otomotifnet.com - Ada sanksi pelanggaran unik dalam Operasi Zebra 2022.
Pengendara disuruh bikin video akui pelanggaran dan diunggah ke Instagram pribadinya.
Terobosan ini dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda awali Operasi Zebra 2022 dengan apel gelar pasukan di bawah flyover perempatan Jl Urip Sumoharjo-AP Pettarani, Makassar, (3/10/22).
Dalam arahannya, Zulanda meminta personel mengedepankan sikap humanis.
"Tetap selalu bersikap humanis, kalau masih bisa ditegur secara baik silakan ditegur," kata Zulanda.
Usai apel, Zulanda bersama personel lainnya memulai operasi di depan Pos Lantas Fly Over.
Dalam operasi itu, Satlantas Polrestabes Makassar menerapkan skema khusus.
Pengendara motor diarahkan di barisan depan sebelum zebra cross.
Sementara mobil diarahkan di bagian belakang.
"Tujuannya agar semua kendaraan yang berhenti terekam kamera ETLE," terang Zulanda.
Dalam operasi, itu beberapa pelanggar terjaring.
Seperti pengemudi becak motor (bentor) yang tidak mengenakan helm.
Pengemudi yang tidak mengenakan safety belt dan bermain ponsel saat berkendara.
Namun, pelanggar di hari pertama operasi ini hanya diberi sanksi teguran.
"Hari pertama ini sampai tiga hari ke depan kita masih beri teguran, setelah itu ketika kita masih dapati ada pelanggaran maka kita akan terapkan sanksi tilang," jelasnya.
Selain itu, pelanggar yang terjaring juga diminta menvideokan diri untuk mengungkap jenis pelanggaran yang diperbuat.
Video itu lalu diminta untuk diunggah ke akun Instagram masing-masing sebagai bentuk sosialisasi.
Sekedar info, Operasi Zebra 2022 berlangsung dari 3-16 Oktober 2022.
Baca Juga: Biar Enggak Kaget, 3 Hari Pertama Operasi Zebra Tak Ada Tilang-tilangan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR