Disinggung soal terbukti menggunakan narkoba, salah satu pimpinan sidang ini pun mengamini kalau ketiganya positif pengguna narkoba.
Selain itu mereka juga mengaku lebih dari 10 kali melakukan aksi merampok motor modus Cash On Delivery (COD).
Bahkan mereka mengaku ada dugaan keterlibatan personel polisi dari Polsek Sunggal dan Helvetia.
Meski demikian pihaknya masih mendalami pengakuan tersebut
Yang pasti, ketiga oknum Polisi itu terbukti bersalah mencoba merampok motor warga Pancur Batu atas nama Benny.
"Iya positif narkoba. Masih didalami karena itu penjelasan mereka dan perlu dibuktikan lagi oleh akreditor," tandasnya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus percobaan perampokan motor.
Tiga dari empat tersangka merupakan anggota Sabhara Polrestabes Medan.
Para pelaku yakni, berinisial Bripka A, Bripka B, Briptu H dan satu orang warga berinisial N.
Mereka ditangkap setelah mencoba melakukan perampokan motor milik Benny Sembiring warga Kecamatan Pancur Batu.
Saat ini, polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya berinisial O yang masih melarikan diri.
Baca Juga: Bikin Malu Satuannya, 3 Oknum Polisi Rampok Motor Warga, Taktik Korban Berhasil
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR