Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Setimpal, Tiga Oknum Polisi Rampok Motor Dibuat Nganggur Seumur Hidup

Irsyaad W - Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:25 WIB
Wajah tiga oknum Polisi Polrestabes Medan yang nyambi jadi rampok motor dengan modus ajak COD calon korban
Tribun-Medan.com/Alfiansyah
Wajah tiga oknum Polisi Polrestabes Medan yang nyambi jadi rampok motor dengan modus ajak COD calon korban

Disinggung soal terbukti menggunakan narkoba, salah satu pimpinan sidang ini pun mengamini kalau ketiganya positif pengguna narkoba.

Selain itu mereka juga mengaku lebih dari 10 kali melakukan aksi merampok motor modus Cash On Delivery (COD).

Bahkan mereka mengaku ada dugaan keterlibatan personel polisi dari Polsek Sunggal dan Helvetia.

Meski demikian pihaknya masih mendalami pengakuan tersebut

Yang pasti, ketiga oknum Polisi itu terbukti bersalah mencoba merampok motor warga Pancur Batu atas nama Benny.

"Iya positif narkoba. Masih didalami karena itu penjelasan mereka dan perlu dibuktikan lagi oleh akreditor," tandasnya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus percobaan perampokan motor.

Tiga dari empat tersangka merupakan anggota Sabhara Polrestabes Medan.

Para pelaku yakni, berinisial Bripka A, Bripka B, Briptu H dan satu orang warga berinisial N.

Mereka ditangkap setelah mencoba melakukan perampokan motor milik Benny Sembiring warga Kecamatan Pancur Batu.

Saat ini, polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya berinisial O yang masih melarikan diri.

 

Baca Juga: Bikin Malu Satuannya, 3 Oknum Polisi Rampok Motor Warga, Taktik Korban Berhasil

Sumber: https://medan.tribunnews.com/2022/10/11/terbukti-bersalah-tiga-oknum-polisi-coba-rampok-motor-warga-dipecat-tidak-hormat

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa