Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK, BPKB dan Pelat Nomor Mobil Baru Keluar Lama, Polisi Sebut Ulah Sales

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:25 WIB
Ilustrasi STNK, BPKB dan Pelat nomor
Aant/otomotifnet.com
Ilustrasi STNK, BPKB dan Pelat nomor

"Jadi proses mobil baru di Samsat bisa keluar STNK dan pelat nomor kurang lebih 3 hari setelah nopol dari BPKB keluar," tegas Harwanto.

"Justru biasanya yang lama itu dari pihak dealer-nya," ucapnya.

Sementara jika pengurusan surat kendaraan yang lama bisa jadi karena sales delaer tidak mengurus atau menyerahkan dokumen satu konsumen untuk diproses di Polda, melainkan menunggu hingga terkumpul dahulu.

"Mungkin penjual tidak satu atau dua unit saja, prosesnya bersama-sama dan ada delay di situ," beber Harwanto.

"Atau finance di perusahaan sistem penagihannya secara langsung. Masing-masing memiliki ketentuan berbeda-beda," tandasnya.

Baca Juga: Masih Ada yang Bingung, Harga On The Road dan Off The Road Beda Karena Ini

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa