Otomotifnet.com - Sanksi Pertamina keluar untuk salah satu SPBU di Salatiga, Jawa Tengah.
Lantaran jual Pertalite tapi ketuker Solar.
Yakni SPBU 43.507.16 di Jalan Lingkar Salatiga, Lingkungan Gamol, Kecandran, Sidomukti, Salatiga.
Sanksi Pertamina berupa penghentian pasokan Pertalite ke SPBU tersebut selama sebulan.
Penghentian pasokan Pertalite ini terhitung mulai 18 Oktober 2022.
Diberitakan sebelumnya, banyak motor dan mobil konsumen mogok setelah beli pertalite di SPBU 43.507.16.
Karena ternyata yang diisikan ke kendaraan bukan Pertalite melainkan Solar.
Hal itu karena pihak SPBU melakukan kesalahan saat pengisian tangki pendam.
Selang Solar dari truk tangki dimasukan ke tangki pendam Pertalite.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho beri penjelasan.
Ia mengatakan, pihak SPBU sudah bertanggung jawab.
"Pihak SPBU sudah bertanggung jawab dengan melakukan pengurasan tangki kendaraan konsumen dan mengganti BBM-nya dengan Pertamax," kata Brasto saat dihubungi, (21/10/22).
"SPBU juga sudah melakukan pembersihan pada tangki pendam yang tercampur antara Solar dan Pertalite," paparnya.
Menurut Brasto, dengan dihentikannya pasokan sementara Pertalite selama sebulan, konsumen dapat membeli Pertamax dan Pertamax Turbo di SPBU tersebut.
Baca Juga: Pertalite Kecampur Solar di SPBU Ini, Warga Protes, Motor dan Mobil Ngebul Lalu Mogok
Editor | : | Iday |
KOMENTAR