Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Bikin Ulah di Ruas Tol Jabodetabek Ini, Ada Mata-mata Incar Pelanggaran

Irsyaad W - Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:30 WIB
Suasana arus kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek.
Tribunjabar.id
Suasana arus kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek.

Pelanggar batas maksimal kecepatan dan pelanggar batas muatan dapat dikenai denda Rp 500 ribu.

Berikut ini ruas jalan tol di Jabodetabek yang menyasar pelanggaran batas kecepatan:

- Tol Jakarta-Cikampek

- Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ)

- Tol Soedijatmo

- Tol Dalam Kota

- Tol Kunciran-Cengkareng

Berikut ini ruas tol yang menargetkan kendaraan over dimension and over load (ODOL):

- Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)

- Tol Jakarta-Tangerang

Baca Juga: Tilang Manual Dilarang, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar Kamera E-TLE

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/24/081200715/daftar-ruas-tol-di-jabodetabek-yang-terapkan-etle

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa