Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingin Kredit Mobil atau Motor Diterima? Begini Cara Cek BI Checking

Dok Grid - Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:55 WIB
Kredit mobil tanpa survei tetap harus lewat BI Checking
Okkie/Gridoto
Kredit mobil tanpa survei tetap harus lewat BI Checking

Untuk cek BI Checking, caranya kini bisa online.

Cara cek BI Checking online dapat dilakukan melalui layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Baca Juga: Selera Konsumen Pengaruh, Ini Alasan-alasan Kredit Mobil Listrik Masih Sepi 

Menghapus blacklist BI Checking secara mudah
Menghapus blacklist BI Checking secara mudah

Cara Cek BI Checking Online Lewat SLIK OJK

Penting diketahui, sejak 2018, layanan informasi kredit debitur tak lagi dikelola oleh BI.

Melainkan beralih ke OJK, berbarengan dengan adanya transformasi peran dan wewenang pengawasan transaksi keuangan di Indonesia.

Jadi, debitur yang ingin cek BI Checking kini bisa melakukannya melalui layanan SLIK dari OJK.

Fungsi SLIK OJK sama seperti BI Checking, yakni untuk melihat informasi riwayat kredit debitur dan skor performa pembayarannya.

Lewat SLIK OJK, pihak bank atau lembaga keuangan lain yang terdaftar sebagai Biro Informasi Kredit, juga tetap bisa melihat kelancaran pembayaran debitur melalui informasi riwayat kredit dalam IDEB (Informasi Debitur).

Layanan SLIK OJK sendiri dapat diakses melalui website 'konsumen.ojk.go.id'.

Dikutip dari laman resmi OJK, untuk cek BI Checking melalui SLIK OJK secara online, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan debitur:

Editor : optimization
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa