Otomotifnet.com - Jangan ditiru, modal laptop dan printer pria ini buka praktik pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.
Candra Novianto warga Panggung Lor, Kota Semarang ini beroperasi kurang lebih dua tahun.
Selama beroperasi, ia mendapatkan omzet hingga ratusan juta rupiah.
Saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus oleh Satreskrim Polresta Solo pada Rabu (26/10/2022), ia mengaku bisa membuat STNK palsu secara otodidak.
Bahkan, ia membuat grup di Whatsapp khusus membuka layanan jasa tersebut dengan diberi nama Jual Beli kendaraan STNK Only.
"Dari situ saya dapat order. Setelah itu cari cara bagaimana bentuk STNK," jelasnya.
Pria yang ditangkap di Jalan Menteri Supeno, Manahan, Kota Solo pada 11 Oktober 2022 lalu mengungkapkan bea jasa pembuatan STNK palsu.
Motor Rp 1.250.000, sedangkan untuk kendaraan mobil atau kendaraan roda empat dibanderol dengan harga Rp 1.850.000.
Ia hanya membuat STNK palsu itu, saat ada pesanan atau by order.
"Jadi mesannya hanya ketika ada orderan. Kemudian hanya untuk pelanggan saja," jelasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR