Otomotifnet.com - Tilang manual ditiadakan Kapolri dan diganti E-Tilang.
Namun tak semua daerah bisa langsung melaksanakan tilang elektronik.
Karena sarana seperti CCTV E-Tilang belum ada sama sekali.
Terpaksa, Polisi di kota ini cuma bisa ceramahi pelanggar lalu lintas dulu.
Yakni di kota Bukuttinggi, Sumatera Barat yang belum mampu melaksanakan ETLE.
Kasatlantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan ETLE belum ada di Bukittinggi sebab dibatalkan Pemko saat masa pandemi dulu.
"ETLE (alatnya) belum ada di Bukittinggi, karena dari Pemko Bukittinggi dibatalkan kemarin itu, karena masih masa pandemi," jelas Ghanda, (24/10/22).
Karena belum adan sarana ETLE di Bukittinggi, Ghanda menuturkan, kemungkinan tilang elektronik itu hanya berlaku di Kota Padang saja.
"Belum bisa dipakai ETLE ini, hanya di Kota Padang saja, jadi masih tilang teguran di lapangan saja yang bisa Polres Bukittinggi lakukan," kata Ghanda.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR