Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Manual Enggak Dibolehin, Polantas Masih Punya Banyak Kerjaan

Ferdian - Jumat, 28 Oktober 2022 | 18:40 WIB
Ilustrasi Polantas mengatur lalu lintas di Kota Bogor
Istimewa
Ilustrasi Polantas mengatur lalu lintas di Kota Bogor

Otomotifnet.com - Tilang manual dihapus oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kini tilang secara elektronik lebih diprioritaskan.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, meski tilang manual dihapus, tugas polisi di jalan masih banyak.

Sebab tugas Polisi khususnya Polantas bukan hanya menilang pelanggaran.

"Masih banyak tugas Polantas yang harus dikerjakan. Dalam STR Kapolri yang memerintahkan penegakan hukum konvensional supaya ditiadakan dan diganti dengan sistem E-TLE adalah dalam rangka mengefektifkan salah satu tugas Polri di bidang penegakan hukum agar lebih efektif, dan menghindari penyalah gunaan wewenang berupa pungli," kata Budiyanto dalam keterangan resmi (28/10/202).

Namun menurut Budiyanto, banyak penegakan hukum yang belum terjangkau CCTV E-TLE, sehingga polisi tetap perlu mengedepankan edukasi, memberikan teguran, diarahkan dan diberikan pengertian.

"Ke depan laksanakan Ops Simpatik dengan mengedepankan Dikmas lantas dan melakukan tugas-tugas preventif lainnya dengan memberikan pelayanan penjagaan, pengaturan, patroli pada daerah rawan macet, langgar dan kecelakaan," katanya.

Budiyanto mengatakan, dalam perintah Kapolri tersebut juga ada penekanan pada penanganan atau penindakan terhadap perkara kecelakaan lalu-lintas.

Penekanan tugas pada STR tersebut cukup luas bukan hanya berkaitan dgn mengefektifkan tilang E-TLE dan meniadakan penindakan cara-cara konvensional namun juga menyinggung cara-cara edukasi dengan memberikan teguran bagi para pelanggar.

"Menurut jabaran saya pada jalan yang belum terpasang E- TLE dan memberikan dikmas lantas dan tugas-tugas preventif berupa penjagaan, patroli dan pengaturan di lapangan. Tugas-tugas tersebut membutuhkan tampilan petugas di lapangan yg relatif cukup banyak," kata dia.

Budiyanto mengatakan, meski sudah tidak ada tilang manual tidak berarti polisi hilang di jalan.

Karena itu perlu ada pengecekan di lapangan secara keseluruhan.

"Perlu ada pemahaman bagi seluruh anggota bahwa tugas-tugas polantas bukan hanya di bidang penegakan hukum semata tapi ada tugas-tugas yang juga penting berupa edukasi pada pengguna jalan yang melanggar," katnya.

Baca Juga: Temui Polisi Tilang Manual, Lapor Langsung ke Nomor WhatsApp Ini

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/28/140100115/surat-tilang-manual-ditarik-tugas-polantas-tetap-banyak

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa