Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini, Serba-serbi Pelat Nomor RF Yang Tengah Disorot Kapolri

Irsyaad W - Rabu, 2 November 2022 | 09:50 WIB
Pelat nomor B 1821 RFP yang digunakan Toyota Avanza saat kecelakaan tabrak pohon di Kemang Raya Timur, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
IG/@merekamjakarta
Pelat nomor B 1821 RFP yang digunakan Toyota Avanza saat kecelakaan tabrak pohon di Kemang Raya Timur, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Pelat nomor yang masuk ke golongan khusus atau rahasia untuk penggunaan kementerian atau lembaga negara harus memiliki 4 angka.

Di sisi lain, masyarakat diperbolehkan untuk memilih menggunakan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) yang diinginkan.

Akan tetapi, masyarakat yang berminat untuk menggunakan NRKB pilihan harus membayar biaya lebih mahal, seperti diatur dalam PP Nomor 60 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rincian biaya penggunaan NRKB pilihan adalah sebagai berikut:

1. NRKB pilihan 1 (satu) angka

- Tidak ada huruf belakang (blank) Rp 20 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 15 juta

2. NRKB pilihan 2 (dua) angka

- Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 15 juta
- Ada huruf di belakang Rp 10 juta

3. NRKB pilihan 3 (tiga) angka

- Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 10 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 7,5 juta

4. NRKB pilihan 4 (empat) angka

- Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 7,5 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 5 juta.

Baca Juga: Kerap Arogan, Pemakaian Pelat Nomor Dewa RF Dikaji Ulang Kapolri

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/09504821/seputar-pelat-nomor-rf-yang-bakal-dibenahi-penggunaannya-oleh-polri

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa