Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Copot Pelat Nomor Hindari E-Tilang Sia-sia, Polisi Pakai Fitur Pengenal Wajah

Irsyaad W - Jumat, 4 November 2022 | 15:35 WIB
Ilustrasi fitur pengenal wajah pada tilang elektronik
TribunSumsel.com/Istimewa
Ilustrasi fitur pengenal wajah pada tilang elektronik

Diketahui langkah ini karena banyak pengendara motor di Kota Probolinggo, Jawa Timur melepas dan menekuk pelat nomor kendaraan untuk ngumpet dari CCTV ETLE.

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan, temuan-temuan tersebut didapati oleh petugas di jalanan.

"Banyak pengendara yang melepas pelat nomor, yang menekuknya juga banyak saat kami temukan di lapangan," terangnya, (2/11/22).

"Setelah dicek, mereka beralasan pelat nomor copot, hilang. Seperti yang kami temukan kemarin di Jl Panglima Sudirman," sambung Roni.

Roni menjelaskan, pelat nomor bagian dari identifikasi kendaraan.

Sehingga jika dilepas, kendaraan tersebut akan dicurigai sebagai hasil tindak pidana.

Pengendara motor di Kota Probolinggo, Jawa Timur kedapatan Polisi mencopot pelat nomor untuk hindari tilang elektronik
TribunJatim.com
Pengendara motor di Kota Probolinggo, Jawa Timur kedapatan Polisi mencopot pelat nomor untuk hindari tilang elektronik

Pihaknya selalu melakukan intervensi agar pelanggaran tersebut tetap bisa dikendalikan.

Polisi selalu meminta pengguna jalan disiplin dalam berkendara.

"Kami tetap melakukan tindakan preventif maupun preemtif. Itu merupakan penegakan kita, jika dicopot (pelat nomor) kami cek fisik lalu cek di Samsat apakah terjadi blokir jual atau blokir, atau tindak pidana," ujar Roni.

Apabila ditemukan adanya blokir kehilangan, akan langsung diserahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Tapi jika bentuknya pelanggaran, maka akan dilakukan edukasi kepada pelanggar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melarang kegiatan tilang manual.

Berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, seluruh penindakan tilang harus dilakukan secara elektronik melalui kamera ETLE.

Baca Juga: Yamaha Aerox Merah Diburu Polisi, Pelat Nomor Ditutup Tangan, Terobos Jalur Busway

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2022/11/03/22140631/polisi-gunakan-fitur-pengenalan-wajah-untuk-tilang-kendaraan-tanpa-pelat

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa