Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ditunggu, Gratis Balik Nama Mobil Motor Bekas Masih Sampai 23 Desember

Ahmad Ridho,Ferdian - Senin, 7 November 2022 | 18:30 WIB
Pemutihan pajak motor di Nusa Tenggara Barat (NTB) berlangsung sampai 31 Oktober 2022 mendatang.
Ntmcpolri.info
Pemutihan pajak motor di Nusa Tenggara Barat (NTB) berlangsung sampai 31 Oktober 2022 mendatang.

5. Menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain

6. Berkontribusi positif untuk pembangunan Jawa Barat

Sebelum mengikuti program pemutihan pajak motor di Jawa Barat 2022 ini, para penunggak pajak motor harus mempersiapkan beberapa dokumen yang wajib dibawa.

Hal ini untuk kelancaran proses pemutihan pajak motor masing-masing.

Berikut ini persyaratan BBNKB II:

1. STNK Asli

2. E-KTP Asli Pemilik Baru

3. SKKP / SKPD Terakhir

4. BPKB Asli

5. Bukti Pengalihan Kepemilikan

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Motorplus Online

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa