Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu diduga melakukan korupsi pada pemotongan saldo penumpang.
Musa juga menyoroti sistem pembayaran atau payment gateway yang dilakukan PT Transjakarta dengan pihak ketiga namun bukan Bank DKI.
Menurut dia, semestinya pembayaran itu dikelola PT Transjakarta dengan pihak Bank DKI yang memiliki izin payment gateway.
"Jadi uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerjasama dengan PT Bank DKI kan," kata Musa.
Meski demikian, Musa enggan membeberkan perkiraan jumlah kerugian yang ditanggung penumpang Transjakarta hingga hari ini.
Ia meminta perhitungan tersebut dilakukan oleh KPK.
Ia juga enggan membeberkan apakah pejabat PT Transjakarta yang dilaporkan sedang menjabat saat ini atau sudah purna tugas.
"Biar dibuka., biar masyarakat tahu nih yang mengorek uang itu, sebenernya ngorek berapa banyak. Kan menguntungkan pihak ketiga," ujar Musa.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Fakta Indonesia, Yosua Manalu menyatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi secara intens dengan KPK terkait dugaan korupsi tersebut.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR