Termasuk dalam hal ini adalah mengenai sejumlah bukti yang kurang dan dinilai dapat membantu KPK melakukan penyelidikan.
Yosua berharap laporannya di KPK bisa diproses dengan cepat dan tidak terdapat pihak yang dirugikan.
"Terutama pada sistem tap in-tap out dan juga dana yang selama ini dihimpun pihak ketiga," tuturnya.
Sebelumnya, penumpang Transjakarta harus menempelkan kartu uang elektronik (KUE) ketika naik dan turun bus atau tap in dan tap out.
Aturan ini mulai diterapkan pada 4 Oktober 2022 lalu.
Penumpang yang tidak menempelkan KUE saat naik dan turun akan terblokir.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini mengundang banyak protes karena menimbulkan antrean berjam-jam di halte.
Selain itu, penumpang juga mengeluhkan pemotongan saldo KUE yang dilakukan dua kali, yakni saat naik dan turun (tap in dan tap out).
Setelah diprotes banyak penumpang, pada 16 Oktober 2022, Direktur Utama PT JakLingko Indonesia, Muhammad Kamaludin menyatakan pihaknya telah memperbaiki kebijakan tersebut.
Pertama, proses checking kartu yang dipercepat.
Kemudian, pihaknya juga memperbaiki pemotongan saldo yang sebelumnya dua kali menjadi hanya satu kali.
"Perbaikan permasalahan tap in dan tap out juga sudah dilakukan. Kami sudah memastikan bahwa saldo pengguna hanya terpotong sekali dan tidak ada potongan lagi," kata Kamaludin di Jakarta, (16/10/22) lalu.
Baca Juga: Naik Bus Transjakarta Ribet, Saldo Minimal KUE Goceng, Wajib Tap In Out
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR