Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buat Bahan Pertimbangan, Pelat Nomor Cantik Juga Ada Masa Berlakunya

Ferdian - Sabtu, 17 Desember 2022 | 16:05 WIB
Ilustrasi pelat nomor cantik B 1 SFE
Yosi/Otomotifnet
Ilustrasi pelat nomor cantik B 1 SFE

Seperti yang termuat dalam Keputusan Kakorlantas Polri Nomor:Kep/166/VIII/2019 tentang NRKB Pilihan:

-Poin pertama dijelaskan, NRKB pilihan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang lima tahun lagi, namun pada kode wilayah yang sama.

-Poin kedua, NRKB pilihan tidak berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor dipindahtangankan kepada pihak lain atau mutasi ke luar wilayah.

-Poin ketiga, NRKB pilihan tetap berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor melakukan ubahan alamat, warna dan mesin dalam kode wilayah yang sama.

-Poin keempat, masa berlaku KRKB pilihan tercantum dalam surat keterangan NRKB pilihan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes.

-Poin kelima, perpanjangan NRKB pilihan dilakukan bersama dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlaku disamakan dengan masa berlaku STNK.

-Poin keenam, apabila kendaraan bermotor dipindahtangankan sebelum masa berlaku NRKB pilihan habis, maka sisa masa berlaku akan habis, dan untuk penerbitan STNK yang baru dengan penerbitan NRKB pilihan yang baru selama lima tahun.

Baca Juga: Saking Geram, Polisi Persilakan Warga Beri Sanksi Sosial Mobil Pelat RF Arogan

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/16/161200615/pakai-pelat-nomor-cantik-masa-berlakunya-hanya-5-tahun

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa