Bea Cukai Atambua, lanjutnya, akan melakukan pendalaman terkait kepemilikan barang buktinya, sehingga bisa disita sebagai barang milik negara maupun diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Tentunya kita bersama pihak terkait akan terus meningkatkan pengawasan di perbatasan, dengan rutin melakukan patroli untuk mencegah aksi penyelundupan jelang natal 2022 dan tahun baru 2023," kata Yudhi.
Baca Juga: Misteri Dua Nissan Fairlady dan Honda NSX S Bodong Terpecahkan, Satu Orang Tersangka
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR