Selain di ruas jalan tol, marka jalan model lainnya juga kerap ditemukan pada jalan-jalan Nasional dan Provinsi.
Model marka jalan di ruas jalan tertentu yang dilalui fungsinya pun mirip, sebagai informasi untuk peringatan batas kecepatan.
Selanjutnya adalah model marka yang tegak lurus terhadap sumbu jalan.
Contohnya garis henti di zebra cross atau di persimpangan jalan.
Jumlahnya terhitung yang paling banyak, karena hampir terdapat di semua ruas jalan, terutama pada persimpangan atau percabangan jalan.
"Marka garis-garis lurus itu artinya begitu tegas, memperingatkan pengemudi untuk menurunkan kecepatan segera, karena ada bahaya berupa pertemuan arus lalin. Bisa juga sebagai tanda untuk memberikan informasi tentang beberapa meter lagi sampai di lokasi industri, sekolah, dan lain sebagainya," tutur Sony.
Sementara itu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, pengetahuan orang-orang Indonesia tentang garis marka terbilang rendah.
"Di negara lain jadi semacam syarat wajib Ujian SIM. Tapi di Indonesia, pahamnya dahulu mungkin, pas zaman-zaman sekarang banyak pengemudi mobil asal bisa nyetir, langsung lari di tol, atau pergi ke luar kota," tuturnya.
Sebagai informasi, berikut arti marka jalan yang banyak ditemui ;
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR