Sehingga mau tidak mau, calon penumpang yang ingin naik alternatif angkutan lainnya harus keluar bandara terlebih dahulu dan berjalan kaki.
"Kalau mau naik taksi Bluebird bisa, tapi harus keluar dulu dari bandara. Karena kalau ketahuan ambil penumpang bisa kena denda," ujar karyawan tersebut saat ditemui di bandara Halim Perdanakusuma (28/12/2022).
"Tapi mereka (taksi Bluebird) kalau masuk untuk antar penumpang boleh, setelah itu langsung keluar lagi. Kalau diam-diam ambil penumpang di dalam area bandara, biasanya langsung ketahuan," paparnya.
Tim redaksi juga sempat menanyakan terkait tarif taksi Puskopau dan Grab kepada petugas yang berjaga di sana, dengan tujuan dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Cileungsi, Bogor.
Adapun dengan jarak tempuh sekitar 29 kilometer, tarif yang dikenakan taksi Puskopau sebesar Rp 284 ribu ditambah sucharge Rp 15 ribu.
Kemudian untuk armada Grab, dengan tujuan yang sama biaya dikenakan berdasarkan aplikasi seharga Rp 159 ribu ditambah sucharge Rp 15 ribu.
Semua biaya tersebut belum termasuk tarif tol yang ditanggung oleh penumpang.
Salah seorang dari petugas tadi pun membenarkan, tarif angkutan yang ada di wilayah Bandara Halimperdanakusuma dalam hal ini yang dikelola Puskopau, dipatok dengan harga lebih tinggi.
"Contohnya kalau naik Grab Car di luar bandara pasti nanti tarifnya beda, enggak semahal kalau pesan di bandara," terangnya.
"Tapi syaratnya penumpang harus jalan kaki keluar bandara dulu, baru deh pesan taksinya," pungkas karyawan tersebut.
Baca Juga: Menggiurkan, Mobilio Eks Taksi Siap Gas Dibanderol Rp 100 Juta Aja
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR