Otomotifnet.com - Beli Solar subsidi pakai QR Code sudah mulai diuji coba Pertamina sejak 1 Desember 2022.
Dengan ketentuan yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tersebut, maka pembelian solar subsidi akan dibatasi.
Namun jatah tersebut berlaku bagi yang sudah mendaftar program subsidi tepat via MyPertamina, dan sudah mendapatkan QR Code.
Bila tidak kuotanya lebih sedikit.
Diketahui mulai 26 Desember 2022, bagi yang belum mendaftar hanya bisa membeli Solar Subsidi sebanyak 20 liter per hari.
Jumlah ini lebih sedikit dari yang sebelumnya ditetapkan, yakni 40 liter per hari.
"Itu bagi yang belum terdaftar di program subsidi tepat, dan saat ini sudah berlaku di 34 kota," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting (30/12/2022).
Sayangnya, Irto tak memberikan alasan soal adanya perubahan kuota Solar Subsidi bagi yang belum mendaftar dan mendapatkan QR Code tersebut.
Ketentuan soal kuota yang lebih sedikit untuk pembelian Solar Subsidi juga dijelaskan Pertamina melalui akun Instagram resminya, yakni :
View this post on Instagram
"Untuk kamu konsumen non register, sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa! Namun, lokasinya akan diperluas menjadi 34 kota! Biar semua kebagian!,"
Sedangkan untuk daftar kota yang sudah mulai melakukan uji coba QR Code sebagai berikut ;
1. Kab. Aceh Barat
2. Kab. Banyumas
3. Kab. Barito Kuala
4. Kab. Bondowoso
5. Kab. Ciamis
6. Kab. Cilacap
7. Kab. Grobogan
8. Kab. Jember
9. Kab. Jepara
10. Kab. Kebumen
11. Kab. Kediri
12. Kab. Kudus
13. Kab. Kuningan
14. Kab. Lebak
15. Kab. Lima Puluh Kota
16. Kab. Lumajang
17. Kab. Majalengka
18. Kab. Mojokerto
19. Kab. Nagan Raya
20. Kab. Pandeglang
21. Kab. Pangandaran
22. Kab. Pekalongan
23. Kab. Sukoharjo
24. Kab. Wonogiri
25. Kota Banjarbaru
26. Kota Banda Aceh
27. Kota Banjar
28. Kota Banjarmasin
29. Kota Cirebon
30. Kota Kediri
31. Kota Madiun
32. Kota Mojokerto
33. Kota Payakumbuh
34. Kota Pekalongan
Baca Juga: Darurat, Karimunjawa Kehabisan Pertalite dan Solar, Alam Gak Bisa Dilawan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR