Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Truk ODOL Disebut Bahayakan Angkutan Penyebrangan, KNKT Kasih Bukti

Ferdian - Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:15 WIB
Truk mengalami patah as roda dan menyangkut di ramp door kapal yang bersamaan dengan gelombang tinggi di perairan Pelabuhan Merak sehingga evakuasi gagal dan truk tercebur ke laut.
(Dokumentasi Tribun Lampung)
Truk mengalami patah as roda dan menyangkut di ramp door kapal yang bersamaan dengan gelombang tinggi di perairan Pelabuhan Merak sehingga evakuasi gagal dan truk tercebur ke laut.

Otomotifnet.com - Viral belakangan ini cuplikan video truk jatuh ke laut.

Video yang tidak diketahui sumber aslinya tersebut terjadi di Labitra Karina tepatnya di Dermaga 5, Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Rabu (28/12) pukul 20.05 WIB.

Terkait hal tersebut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan, truk bermuatan lebih atau over dimension over loading (ODOL) berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya dan membahayakan angkutan penyeberangan.

"Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya, ternyata (truk ODOL) juga membahayakan angkutan penyeberangan," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulis (30/12/2022).

Soerjanto mengatakan, dari catatan yang diterimanya, beberapa kecelakaan menjadikan kendaraan ODOL sebagai salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan di kapal.

Beberapa kecelakaan tersebut di antaranya, tenggelamnya Kapal Windu Karsa di Perairan Kolaka pada 27 Agustus 2011, tenggelamnya Kapal Rafelia 2 di perairan Selat Bali pada 4 Maret 2016, kandas dan tenggelamnya Kapal Lestari Maju di perairan Selat Selayar pada 3 Juli 2018.

"Kemudian patahnya pintu rampa Nusa Putra, Merak, 27 Desember 2018, Tenggelamnya Bili, Sungai Sambas, 20 Februari 2021, tenggelamnya Yunicee di Perairan Selat bali, 29 Juni 2021, dan kejadian terakhir adalah terbaliknya Satya Kencana III di Pelabuhan Kumai, 19 Oktober 2022," ujarnya.

Soerjanto mengatakan, dalam kasus tenggelamnya Kapal Yunicee tercatat 11 orang meninggal dan 13 orang hilang.

Ia melanjutkan, hasil investigasi menemukan bahwa salah satu faktor yang berkontribusi adalah jumlah muatan melebihi kapasitas (overload) saat kapal bertolak dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, sehingga benaman kapal (draft) mendekati geladak kendaraan.

"Temuan KNKT dalam proses investigasi jumlah muatan berlebih tersebut salah satunya juga diakibatkan dari pengangkutan truk ODOL," tuturnya.

Soerjanto menjelaskan, keberadaan kendaraan ODOL di kapal berpotensi menyebabkan kerusakan pada struktur pintu rampa, geladak kapal, dan nosel alat pemadam.

Selain itu, tingginya muatan juga bisa menyebabkan radius sprinkler sembur menjadi tidak efektif.

"Dan yang tak kalah membahayakannya adalah jarak antar kendaraan di geladak kendaraan semakin pendek. Hal ini menyebabkan kesulitan akses bagi awak kapal pada saat melakukan penanganan kebakaran," katanya.

Lebih lanjut, Soerjanto mendukung kebijakan Zero ODOL sebagai upaya peningkatan keselamatan transportasi.

Ia mengatakan, pelaksanaan kebijakan ini harus dilaksanakan secara komprehensif dan butuh koordinasi dengan segala pihak tidak hanya Kementerian Perhubungan.

"Kementerian lain seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, bahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga berpartisipasi dalam kaitannya dengan edukasi pada masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Truk Dilarang Turun ke Jalan Tol dan Arteri Sampai Tahun Depan

Sumber: https://money.kompas.com/read/2022/12/30/161003226/knkt-truk-odol-membahayakan-angkutan-penyeberangan?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa