Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Malu-maluin Punya SIM Gak Tahu Jenis-jenis Marka Jalan, Pahami Juga Fungsinya

Irsyaad W - Senin, 2 Januari 2023 | 10:40 WIB
Arti warna marka jalan putih dan kuning
Instagram.com/ info_binamarga
Arti warna marka jalan putih dan kuning

"Di negara lain jadi semacam syarat wajib Ujian SIM. Tapi di Indonesia, pahamnya dahulu mungkin, pas zaman-zaman sekarang banyak pengemudi mobil asal bisa nyetir, langsung lari di tol, atau pergi ke luar kota," tuturnya.

Berikut arti marka jalan yang banyak ditemui di jalanan Indonesia:

1. Garis utuh (tidak terputus-putus)

Marka jalan utuh.
Instagram.com/@Kemenhub151
Marka jalan utuh.

Garis utuh maknanya tegas, sebagai larangan kendaraan untuk melintasi garis tersebut.

Bisa juga diartikan tak boleh di injak.

Hal itu berlaku di ruas jalan Nasional atau Provinsi dua arah.

Bisa diartikan lokasi bahaya, dilarang mendahului karena jalan sempit atau mendekati tikungan.

2. Garis putus-putus

Marka jalan putus-putus.
Instagram.com/Kemenhub151

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa