Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Bisa Tilang Pengendara Dari Ketinggian 30 Meter, Pakai Cara Ini

Ferdian - Jumat, 20 Januari 2023 | 17:15 WIB
ETLE Drone bisa menangkap pelanggaran dari ketinggian 30 meter, saat diuji coba di Sragen (19/1/2023).
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
ETLE Drone bisa menangkap pelanggaran dari ketinggian 30 meter, saat diuji coba di Sragen (19/1/2023).

"Ya kami berpesan kepada masyarakat, tertib itu tidak harus diawasi, dimanapun saat kita di jalan raya ya usakan selalu tertib berlalu lintas," tambahnya.

Penerapan ETLE Drone, Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).

Menurut Ketua APDI Regional Jawa Tengah, Sugeng Wuryanto mengatakan, drone yang akan digunakan nantinya adalah drone yang paling canggih.

Dimana, drone tersebut bisa meng-capture pelanggaran dari ketinggian 30 meter, namun masih menghasilkan gambar yang jelas.

"Untuk kamera harus jauh, bisa ketinggian sampai sekitar 30 meter, supaya dari pengendara tidak tahu, kalau di atas itu ada drone," jelas Sugeng.

"Iya (drone paling mahal), harga pasti capai puluhan juta rupiah, tapi tepatnya saya tidak bisa menyampaikan, biar Dirlantas saja," pungkasnya.

Baca Juga: Tilang Manual Hadir di Boyolali, Pengguna Knalpot Brong Jadi Sasaran Pak Polisi

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2023/01/19/uji-coba-di-sragen-etle-drone-bisa-memotret-pelanggaran-dari-ketinggian-30-meter

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa