Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Pelat RF Dilarang Pakai Strobo dan Sirine, Efek Warga Jengkel

Ferdian - Jumat, 27 Januari 2023 | 18:40 WIB
Ilustrasi mobil dengan pelat RF atau dewa
Kompascom
Ilustrasi mobil dengan pelat RF atau dewa

Hal ini juga dilakukan untuk efektivitas tilang elektronik yang sudah dilakukan di sejumlah daerah.

“Jadi sudah tidak pandang bulu lagi, kami tinggal kirim saja. Makanya pengajuan pelat nomor khusus sekarang harus melalui, kayak tentara ke POM-nya, intel ke Kabaintelkam, kalau dari Kementerian/Lembaga ke Inspektoratnya,” kata Yusri.

“Biar datanya ada lengkap, kami sudah rapat sama-sama, dan sudah komitmen dia tindak tegas, akan kirim bila melanggar,” ujarnya.

Baca Juga: Pelat RF Cs Dimusnahkan, Kode Rahasia Diganti, Polisi Lapangan Belum Tentu Tahu

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/27/100200315/polisi-bakal-larang-mobil-pelat-rf-pakai-strobo-dan-sirene

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa