“Jika sudah seperti itu, sebagai sopir bus saya berinisiatif untuk memblok mobil di depan agar mengurangi kecepatan, sehingga mobil di belakang memiliki jarak yang cukup untuk bisa masuk ke lajur asalnya setelah mendahului,” ucap Aji.
Bagi Aji kode-kode seperti itu sebaiknya dipahami oleh pengguna jalan lain agar selama berkendara tetap aman.
“Akan lebih enak bila ada aturan khusus penggunaan kode-kode tersebut diterapkan dan dipahami di seluruh wilayah Indonesia, khususnya lampu sein, jadi sebagai sopir juga menjadi terbiasa berkendara dengan memperhatikan pengendara lain, tidak hanya cari aman untuk diri sendiri saja,” ucap Aji.
Jadi, berdasarkan pengalaman Aji selaku sopir bus selama puluhan tahun di Jawa dan Sumatera, kode-kode tersebut hanya biasa digunakan sopir bus di Jawa saja.
Ia berharap kode dengan semangat yang baik tersebut dipahami oleh semua pengguna jalan tidak hanya sopir bus tapi pengendara mobil lainnya.
Baca Juga: Gaji Kernet Bus AKAP, Premi Bisa Diatur Sopir, Besar Kecil Tergantung Rute
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR