Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cuekin STNK Diblokir, Polisi Beri Waktu Segini Untuk Konfirmasi Surat Tilang

Irsyaad W - Rabu, 1 Februari 2023 | 11:30 WIB
ETLE diduga salah sasaran
(KOMPAS.com/Ruly)
ETLE diduga salah sasaran

Berikut cara konfirmasi tilang elektronik atau ETLE secara online:

1. Akses laman https://etle-pmj.info/id/confirm - Masukkan nomor referensi, yaitu kode unik yang diterima via surat konfirmasi pada lembar ketiga

2. Masukkan nomor polisi atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)

3. Klik Konfirmasi

4. Apabila pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang sudah terverifikasi guna penegakan hukum.

5. Tidak hanya melalui Bank BRI, pembayaran denda juga bisa melalui transfer ATM dari bank lain, dengan memasukkan kode Bank BRI 002, kemudian diikuti 15 angka nomor pembayaran tilang.

6. Batas waktu terakhir melakukan pembayaran denda selama 15 hari dari tanggal pelanggaran.

7. Jika pembayaran gagal dilakukan, maka STNK akan terblokir sementara.

8. Pelaku pelanggaran lalu lintas juga bisa memilih untuk menghadiri sidang.

9. Setelah melakukan konfirmasi, Anda akan mendapatkan e-mail konfirmasi dan e-mail terkait tanggal dan lokasi pengadilan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa