Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Sistem Poin Berlaku di Wilayah Pak Ganjar, Kumpul Banyak SIM Dicabut

Irsyaad W - Sabtu, 4 Februari 2023 | 09:37 WIB
Tilang sistem poin berlaku di Jawa Tengah, SIM bisa dicabut sekali berbuat pelanggaran kecelakaan
instagram/@tmcpoldametro
Tilang sistem poin berlaku di Jawa Tengah, SIM bisa dicabut sekali berbuat pelanggaran kecelakaan

Otomotifnet.com - Wilayah Ganjar Pranowo, yakni Provinsi Jawa Tengah berlaku tilang sistem poin.

Sanksi berat jika poin sudah kumpul banyak yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) dicabut.

Pemberlakuan ini sejalan dengan perluasan jangkauan tilang elektronik di Jateng.

Mekanisme tilang elektronik terintegrasi dengan sistem registrasi kendaraan bermotor dan pusat data yang dikelola Satlantas.

Dengan demikian, pelanggaran dapat terekam dan ada sanksi berupa pencabutan SIM.

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menyatakan, jumlah pelanggaran maksimal yang dapat terekam adalah 12 poin.

Jenis pelanggaran dikategorikan ringan, sedang dan berat.

Sanksi terberat nantinya SIM bakal dicabut bila terlibat tabrak lari.

"Yang dikategorikan ringan itu seperti seatbelt, garis marka dan batas kecepatan," urainya, (1/2/23).

"Itu masing-masing kena 1 poin. Kalau kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sanksinya pencabutan SIM," tegas Agus.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa