Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Parkir Liar Sudah Masuk Kriminal, Tarif Seenaknya Sama Aja Pungli

Ferdian - Sabtu, 11 Februari 2023 | 19:50 WIB
Ilustrasi parkir liar
Harun/GridOto.com
Ilustrasi parkir liar

Otomotifnet.com - Parkir di wilayah tertentu juga harus waswas sama dengan yang namanya pungli alias pungutan liar.

Bedanya dengan parkir resmi, parkir liar tak punya standar tarif yang jelas, jadi bisa saja terserah si pemungut.

Bahkan parkir liar di jalanan bisa berujung pada premanisme, karena harganya dipatok suka-suka tukang parkir.

Tentu saja kalau terpaksa parkir di tempat tersebut, jadi harus mengikuti berapa tarifnya.

Ketua Indonesia Parking Association Rio Octaviano mengatakan, tarif parkir di DKI Jakarta itu cuma satu, sesuai dengan Pergub No. 120 Tahun 2012 untuk yang dikelola swasta.

"Kalau yang dikelola Pemda beda lagi, setiap Pemprov berbeda," ucap Rio (10/2/2023).

Kalau dilihat, pada Pergub No.120 Tahun 2012, tertulis lengkap berapa standar biaya parkir baik di pusat perbelanjaan, hotel, perkantoran, apartemen, dan tempat umum seperti pasar dan sebagainya.

"Sedangkan kalau parkir liar, mana ada standar? Bukan bebas lagi (tarifnya) sudah masuknya kriminal," ucap Rio.

Biasanya, yang membedakan antara parkir liar dan resmi adalah pada tiket parkir. Kalau tidak ada, maka bisa mengacu ke Pungutan Liar (Pungli).

"Kalau sekarang sudah pakai sistem, biasanya buat lokasi yang niat, karena kan ada investasi. Selebihnya, paling pakai karcis parkir," kata Rio.

Baca Juga: Waspada, 11 Lokasi Parkir di Jakarta Ini Tarifnya Bikin Kena Mental

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/10/160100415/parkir-liar-sama-saja-pungutan-liar-tidak-sesuai-izin

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa