Otomotifnet.com - Banyak kendala yang ditemukan saat Dishub Semarang akan buka kantong parkir baru.
Petugas di lapangan seringkali harus berbenturan dengan penguasa lahan parkir yang sebelumnya sudah menguasai tempat tersebut.
Penguasa lahan itu bisa dari aparat maupun lingkungan sekitar seperti pengurus RT dan RW.
"Potensi parkir (Kota Semarang) masih banyak tapi ada beberapa kendala (di antaranya) ada bekingan oknum aparat yang mengelola parkir," kata Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang Agung Nurul Falaq Adi Wibowo (18/2/2023).
Kendala bekingan oleh oknum aparat tersebut dapat disiasati petugas Dishub dengan menggandeng polisi dan Denpom.
Dishub merasa lebih mudah menangani parkir yang dibekingi oknum aparat.
"Kalau oknum malah mudah, datangi bisa cepat (selesai) karena sadar ada kewajiban setoran ke Kas daerah Pemkot Semarang," tuturnya.
Sebalikya, kantong parkir yang dikelola oleh pengurus RT dan RW lebih sulit diajak bernegosiasi.
Agung mengungkapkan, ketika kantung parkir yang dikelola oleh RT atau RW proses musyawarah harus lebih panjang.
Belum lagi harus Kucing-kucingan dengan juru parkir (jukir) yang bertugas mengelola parkir di tempat tersebut.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR