Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Telat 2 Tahun, Data Kendaraan Nunggak Pajak Segini Yang Dihapus

Irsyaad W - Selasa, 21 Februari 2023 | 10:20 WIB
Ilustrasi razia pajak kendaraan
Kompas.com
Ilustrasi razia pajak kendaraan

Selanjutnya kendaraan yang menunggak 5-10 tahun.

"Harusnya tahun ini sudah mulai dihapus, karena itu undang-undang nomor 22 tahun 2009 harusnya sudah dihapus sejak kemarin," katanya.

Karena peraturan itu belum dilaksanakan, kata dia, sehingga sampai saat ini belum ada kendaraan yang dilakukan penghapusan.

Namun pihaknya memastikan penghapusan itu akan segera dilakukan, sesuai amanat yang tercantum dalam Pasal 74 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Sementara untuk data kendaraan yang ada di wilayah Provinsi Banten, terbagi dua data.

Petugas gabungan yang melakukan razia pajak kendaraan
Kompas.com
Petugas gabungan yang melakukan razia pajak kendaraan

Pertama, berdasarkan data Polda Banten.

Untuk kendaraan yang menunggak di atas 20 tahun berjumlah 34.785 unit.

Sedangkan kendaraan nunggak pajak di atas 10-20 tahun berjumlah 805.551 unit.

Kedua, berdasarkan data Polda Metro Jaya.

Jumlah kendaraan nunggak pajak di atas 20 tahun sekitar 3.749 unit.

Kemudian kendaraan nunggak pajak di atas 10-20 tahun berjumlah 185.927 unit.

"Untuk kendaraan di atas 20 tahun itu menjadi prioritas pertama untuk dilakukan penghapusan," tegasnya.

Baca Juga: Beda, Nunggak Pajak 2 Tahun Data STNK Bukan Diblokir Tapi Dihapus

Sumber: https://banten.tribunnews.com/2023/02/19/siap-siap-pemerintah-akan-hapus-data-registrasi-identifikasi-kendaraan-yang-nunggak-pajak

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa