Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Parkir di Jakarta Dimahalkan, Pemilik Mobil Nggak Lulus Uji Emisi Siap Duit Bebih

Ferdian - Rabu, 22 Februari 2023 | 21:00 WIB
ilustrasi parkir mobil
Dok. Otomotif
ilustrasi parkir mobil

Dalam Pasal 17 disebutkanb bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan/atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi.

Di lokasi-lokasi parkir yang dikelola oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub Provinsi DKI Jakarta, secara bertahap diterapkan disinsentif tarif parkir terhadap kendaraan yang belum dan/atau tidak lulus uji emisi.

Kendaraan yang sudah lulus uji emisi, data nomor polisi kendaraannya tercatat di sistem.

Sehingga, saat kendaraan masuk ke lokasi parkir akan terdeteksi apakah kendaraannya sudah lulus atau tidak lulus uji emisi.

Baca Juga: Jangan Kaget, Ternyata Semahal Ini Tarif Parkir Mobil di Amerika

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223702833/tarif-progresif-parkir-di-jakarta-sudah-berlaku-bagi-kendaraan-tidak-lulus-uji-emisi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa