Otomotifnet.com - Patut diacungi jempol, bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sekarang enggak harus dilakukan di kantor Samsat.
Masyarakat bisa membayar PKB tahunan lewat layanan Samsat Drive Thru atau Samsat Keliling yang sudah dioperasikan di sejumlah wilayah.
Hanya saja Samsat Drive Thru dan Samsat Keliling di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) agak beda, karena pembayaran PKB bisa dilakukan malam hari.
Dilansir dari postingan akun Instagram @samsatpontianak, layanan dari Samsat Kota Pontianak ini disiagakan di dua tempat.
Pertama ada di Samsat Drive Thru Museum, yang terletak Komplek Museum Provinsi Kalbar, Jalan Ahmad Yani.
Jadwal bukanya setiap setiap Senin hingga Jumat dengan waktu operasional yang dibagi menjadi dua, yakni sesi 1 mulai 14.00-17.00 WIB dan sesi 2 mulai 18.30-21.00 WIB.
Kemudian ada Samsat Keliling yang disiagakan di Kabupaten Kubu Raya, tempat di depan Xing Mart, Jalan Sungai Raya Dalam.
Untuk Samsat Keliling ini disiagakan setiap Senin hingga Jumat, dengan waktu operasional mulai pukul 19.00-21.00 WIB.
Perlu diingat, layanan itu hanya menerima pembayaran PKB tahunan, atau pengesahan STNK saja.
Sehingga bagi wajib pajak yang ingin membayar PKB lima tahunan atau mengurus balik nama kendaraan, mau tidak mau harus mengurusnya di Kantor Samsat.
"Ayo manfaatkan layanan Samsat malam hari, dan segera bayar PKB anda sebelum data kendaraan anda dihapus!" isi caption postingan ini.
View this post on Instagram
Baca Juga: Ngurus Mutasi Motor Kini Hitungan Jam, Simak Biaya Terbarunya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR