Otomotifnet.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berikut ini tarik mobil dinas pejabat.
Sebagai gantinya, diberi uang transport dengan nominal Rp 15 juta per bulan.
Yakni dilakukan Pemkab Tanah Bumbu, Kalimanan Selatan untuk pejabat eselon 2.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkan Tanah Bumbu, H Ambo Sakka dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H Syamsuddin, tunjangan mobilisasi tersebut dapat digunakan penerima untuk menyewa atau membeli mobil.
Dengan demikian pemkab tidak perlu lagi memikirkan dan mengeluarkan anggaran untuk transportasi dan pemeliharaan aset.
Syamsuddin, saat dihubungi menerangkan, ada 32 mobil yang ditarik dari staf ahli, asisten hingga kepala dinas dan badan.
"Dimulai dari pejabat eselon dulu," katanya, (22/2/23).
Mobil dinas tersebut terdiri dari berbagai merek, seperti Toyota Rush, Kijang Innova sampai DFSK Glory 560.
Selanjutnya mobil dinas itu digunakan untuk operasional yang ke depan dikelola Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Aset.
"Rencananya disewakan," kata Syamsuddin.
Menurut Syamsuddin, kebijakan tersebut juga untuk menghindari pengadaan atau peremajaan mobil dinas.
Hal itu tentunya akan menambah pengeluaran.
Ada pun tunjangan mobilisasi, menurut Syamsuddin, menggunakan anggaran yang selama ini digunakan untuk kegiatan kedinasan.
Syamsuddin mengakui selama ini penggunaan mobil dinas sangat boros.
"Untuk angkanya saya tidak hafal, ada di kantor datanya. Yang jelas, lebih boros bila ditanggung pemerintah daerah," sebutnya.
Salah satu pejabat yang harus menyerahkan mobil dinasnya dan mendapatkan tunjangan Rp 15 juta per bulan adalah Kepala Dinas Kominfo, Ardiansyah.
"Kalau menurut saya, ini lebih enak. Karena kami bisa menggunakan tunjangan tersebut untuk mencicil mobil seperti yang sudah saya lakukan saat ini," katanya.
Menurutnya, membeli mobil dengan cara mencicil lebih menguntungkan daripada menyewa.
Ardiansyah mengaku selama ini menggunakan mobil dinas untuk pekerjaan seperti kunjungan kerja.
Jika mengalami kerusakan, mobil diserahkan ke bagian aset untuk perbaikan.
"Sekarang kalau mobil ada kerusakan, otomatis jadi tanggungan pribadi dan tidak dibebankan lagi ke daerah," katanya.
Langkah ini juga diterapkan terhadap anggota DPRD Tanah Bumbu sejak beberapa tahun lalu.
Hanya unsur pimpinan yang tetap mendapatkan mobil dinas.
"Untuk anggota tidak ada lagi mobil dinas dan itu sudah berjalan bertahun-tahun. Sekitar 2017 atau 2018 kalau tidak salah, " kata Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus.
Karena tidak lagi mendapat mobil dinas, anggota dewan menerima uang transpot.
"Kalau saya sebenarnya malah senang dapat uang mobilisasi dibandingkan menggunakna mobil dinas," ujarnya.
Namun Said mengingatkan pemkab harus tegas dalam pengelolaan mobil yang telah ditarik.
Dia mewanti-wanti mobil tersebut jangan sampai digunakan lagi oleh pejabat yang selama ini menggunakannya.
"Jangan sampai ada pejabat yang sudah menerima tunjangan mobilisasi tetapi masih menggunakan mobil dinas," tegasnya.
Said pun menyarankan mobil dinas yang sudah tua dilelang karena biaya pemeliharaan tinggi.
Baca Juga: Innova Dinas Dipakai Ngebut 4 Anak SMA, 1 Tewas, Pakai Pelat Nomor Gantung
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR