Otomotifnet.com - Kini ada layanan bernama Jemputer untuk bayar pajak kendaraan.
Jadi petugas Samsat yang jemput bola ke rumah untuk memprosesnya.
Layanan ini diberikan oleh Kantor Samsat Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Program ini sudah mulai berlaku sejak 24 Februari 2023.
Jam operasional layanan ini setiap hari Senin sampai Kamis pukul 09:00 hingga 14:00 Wita.
Kasi PKB/BBNKB Samsat UPPD Banjarmasin Dua, Yuliansyah menyampaikan, program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak.
"Kami membuka program ini memudahkan masyarakat yang dalam kesibukan, sehingga dapat menghubungi layanan Jemputer ini," kata Yuliansyah, (28/2/23).
Dalam layanan Jemputer ini, sebelum pihak Samsat mendatangi rumah, warga bersangkutan sudah mengetahui jumlah nominal yang akan dibayarkan ke petugas.
Selain itu, untuk jasa Jemputer ini pihak wajib pajak tidak dikenakan biaya tambahan lain, cukup menyetorkan biaya pajak tahunan kendaraan bermotornya saja.
"Adanya layanan ini tentu dapat memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor membayarkan pajak tahunan, untuk lokasi pengambilan pembayaranya pun dapat disepakati kedua belah pihak, semisal wajib pajak ingin mengambil uang setorannya saat di kantor, maka petugas bisa langsung menuju lokasi yang disebutkan," paparnya.
Pelayanan penjemputan pembayaran pajak ini dapat menghubungi kontak Samsat di Nomer 082159188676.
Kendaraan yang dapat dilayani meliputi kendaraan yang pemiliknya berdomisili di wilayah Banjarmasin.
Baca Juga: Samsat Ini Agak Beda, Bayar PKB Bisa Malam Hari, Enggak Perlu Parkir
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR