Otomotifnet.com - Markas debt collector di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara diobrak-abrik Polisi.
Hal ini buntut kasus oknum debt collector aniaya dan rampas motor penghutang di jalan.
Penggerebekan dilakukan Unit Jatanras dan Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, (1/3/23).
Polisi menyasar dua rumah kontrakan di Tanah Merah yang menjadi markas debt collector tersebut.
Dalam prosesnya, Polisi menggeledah markas debt collector tersebut dan mengamankan empat pelaku yang merampas motor dan menganiaya debitur yang menunggak.
Selain mengamankan para debt collector, polisi juga menyita barang bukti seperti motor dan dokumen penarikan kendaraan yang dipalsukan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh beri penjelasan.
Penangkapan para pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang dianiaya lantaran menunggak kredit motor.
"Kami tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama fungsi-fungsi terkait lainnya melakukan kegiatan kepolisian yaitu Operasi Pekat Jaya 2023," kata Iverson di lokasi, (2/3/23).
Iverson menuturkan, kelompok debt collector ini menarik paksa motor milik korban tanpa melalui prosedur hukum.
Para pelaku juga melakukan aksi kekerasan secara fisik sehingga membuat korbannya trauma dan ketakutan.
"Beberapa pelaku telah kami amankan dan saat ini kita telah melakukan pengembangan di lapangan terhadap beberapa tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt collector ini," katanya.
Para debt collector yang ditangkap kini dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.
Polisi juga akan melakukan pendalaman dan mengejar pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kelompok ini.
Baca Juga: Emosi Kapolda Metro Jaya Meledak, Instruksikan Jambak Debt Collector Bentak Anggotanya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR