Andri sebenarnya merasa terbantu dengan adanya parkir liar ini sehingga dia lebih praktis untuk memakirkan motornya.
Namun sayangnya dia menyebut tarif yang dipatok terlalu mahal.
Para kang parkir liar seakan aji mumpung dengan momen lebaran.
"Tadi dimintain Rp 10 ribu, kaget juga, kirain di pinggir jalan cuma Rp 5 ribu," tuturnya.
Tarif yang dipatok kang parkir liar itu lebih mahal dari gedung parkir resmi yakni Rp 7 ribu sekali parkir.
Meski terlihat ada mobil Satpol PP yang terparkir di area Pasar Tanah Abang, parkir liar masih menjamur di sana.
Sementara petugas Dishub tak terlihat di area Pasar Tanah Abang.
Seorang kang parkir liar mengatakan sudah mendapat izin dari petugas berwenang untuk membuka lapak parkir dadakan di jalanan sekitar Pasar Tanah Abang.
"Sudah izin, makanya bisa buka lapak disini. Setahun sekali lah lumayan buat nafkahin anak istri," ujar pria tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: Mobil Bea Cukai Parkir Sembarangan, Dishub Bergerak, Sopir Setor Rp 500 Ribu
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR