Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara, Syarat dan Biaya Bikin atau Perpanjang SIM Internasional, Foto Gigi Gak Boleh Kelihatan

Irsyaad W - Senin, 22 Mei 2023 | 10:10 WIB
Cara dan biaya bikin SIM Internasional
siminternasional.korlantas.polri.go.id
Cara dan biaya bikin SIM Internasional

Otomotifnet.com - Berkendara di negara lain pasti membutuhkan SIM Internasional.

Untuk SIM Internasional dari Indonesia bisa berlaku di 95 negara. 

Utamanya negara-negara yang menandatangani Konvensi Wina tahun 1968.

Lantas bagaimana cara, syarat dan biaya atau perpanjang SIM Internasional?

Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Djati Utomo beri penjelasan.

Djati menyampaikan, proses pembuatan SIM internasional bisa dilakukan secara online di laman https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.

Persyaratan Membuat SIM Internasional

1. Foto diri terbaru dengan syarat:

- Foto nampak 2 kancing kemeja
- Warna latar belakang putih
- Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih
- Tidak menggunakan kaca mata
- Wajah menghadap kamera
- Tidak menggunakan Kontak lens/Softlens
- Bukan Foto Hitam Putih
- Tidak boleh terlihat gigi

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa