Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Info Orang Samsat, Urus STNK Hilang Tapi BPKB di Leasing, Siapin Ini Dulu

Ferdian - Rabu, 7 Juni 2023 | 15:30 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB.
ntmcpolri.info
Ilustrasi STNK dan BPKB.

3. Kemudian, mengurus Cek Blokir (mengurus surat keterangan STNK hilang dari Samsat) yang berisi keterangan keabsahan STNK terkait.

Misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian. Jangan lupa lampirkan hasil cek fisik kendaraan.

4. Setelah itu, pemohon menuju ke loket untuk mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II.

Jangan lupa lampirkan semua persyaratan data dan surat keterangan hilang dari Samsat.

5. Untuk diketahui jika masih ada tunggakan pajak tahunan, maka akan dikenakan biaya tambahan yakni pajak yang belum terbayarkan.

Namun, jika tidak ada, biaya yang dikenakan hanyalah biaya pembuatan STNK baru sebesar Rp 100.000.

6. Terakhir menunggu pengambilan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

Baca Juga: Ga Ada KTP Asli Saat Perpanjang STNK, Ikut Saran Pak Polisi Langsung Beres

Sumber: https://www.motorplus-online.com/read/253805312/orang-samsat-kasih-tahu-cara-urus-stnk-motor-hilang-tapi-bpkb-masih-di-leasing?page=3

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa