Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rugi Kalau Kelewat, Ada Pemutihan Pajak Sampai 31 Agustus, Bayar Denda Rp 0

Ferdian - Rabu, 14 Juni 2023 | 14:30 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan di Bali
ntmcpolri.info
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan di Bali

Otomotifnet.com - Jangan sampai kelewat, ada pemutihan pajak lagi lho, kali ini di Bali.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali (12/6/2023).

Dalam program tersebut, ada dua keringanan yang bisa dimanfaatkan, salah satunya pembebasan bunga dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Keringanan yang kedua adalah pembebasan atau penggratisan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) II.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, masih ada ratusan ribu kendaraan di Bali yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

"Ratusan ribu kendaraan di Bali masih menunggak pajak, dengan mayoritas 87 persen merupakan roda dua," ungkap Made dalam keterangannya (12/6/2023).

Ia menambahkan, kebijakan pemutihan paak kendaraan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali No. 24 Tahun 2023, tentang relaksasi Pajak yang berlaku dari 12 Juni hingga 31 Agustus 2023.

"Khusus untuk BBNKB II, kendaraan yang terdaftar di Bali namun belum memiliki nama sendiri akan mendapatkan pembebasan pajak pokok secara keseluruhan," bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Bali, I Made Santha, juga membahas potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber selain pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Sebanyak 79 persen dari APBD Bali berasal dari pajak tersebut, dengan tarif PKB saat ini berkisar hingga 2 persen," ungkapnya.

Namun, dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja (AUPB) yang akan datang, tarif maksimal PKB akan ditetapkan sebesar 1,2 persen.

"Penurunan tarif tersebut akan menyebabkan penurunan pendapatan. Setelah melakukan perhitungan, jika kebijakan ini diberlakukan pada tahun 2025, diperkirakan PAD Bali akan mengalami penurunan sebesar 600 miliar," bebernya.

Maka dari itu, pemerintah provinsi sedang mencari potensi lain untuk meningkatkan PAD Bali, mengingat perintah dari UU sudah jelas apa yang boleh di lakukan di daerah.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Bali (@bapendaprovbali)

Baca Juga: Rugi Kalau Kelewat, Pemutihan Pajak Selesai Juni, Tak Ada Perpanjangan

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223811339/pemutihan-pajak-kendaraan-bakal-diberlakukan-sampai-31-agustus-2023-ini-dua-keuntungannya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa