Otomotifnet.com - Kode pelat nomor khusus dan rahasia kini bukan lagi RF (RFP, RFD, RFS atau RFL dan lain-lain).
Korlantas Polri sudah mengganti kode pelat nomor tersebut.
Sayangnya, kode pengganti itu benar-benar dirahasikan, sampai-sampai cuma 2 pihak yang boleh tahu.
"Aneh jadinya, kok rahasia bisa diketahui," sebut Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.
Pelat ini diberikan Polri untuk petugas dengan spesifikasi tugas penyamaran atau intel.
Seiring dengan penertiban yang dilakukan Korlantas terhadap nomor khusus dan rahasia, pihak polisi akan mengubah ulang aturan pelat rahasia ini.
"Apa kodenya, yaa gak bisa saya kasih tahu," bilang Yusri.
Nomor rahasia ini diberikan bertujuan untuk melakukan kamuflase.
Namun, ada 2 pihak yang mengetahui keberadaan pelat nomor rahasia ini.
Pertama, kamera ETLE atau Tilang Elektronik.
Kedua, data base di Korlantas.
"Saat pengendara dengan pelat rahasia ini melakukan tindakan pelanggaran, kamera ETLE akan mengetahui keberadaannya," jelasnya.
Kemudian, data pelanggaran ini akan diberikan kepada pusat data di Korlantas.
"Nanti dari sana akan diketahui siapa dari pengendara tersebut yang melakukan pelanggaran," bilangnya.
Baca Juga: Pelat Nomor RF Udah Gak Bertaring, Warga Sipil Mau Pakai Dipersilakan Polisi
Sumber: https://www.gridoto.com/read/223819419/dulu-diumbar-kini-pelat-nomor-rahasia-cuma-2-pihak-yang-tahu
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR